Menindaklanjuti SE Gubernur, kepada wakakur dan seluruh wali kelas untuk mengumumkan kepada siswa bahwa hari ini siswa belajar di rumah.
Untuk Kelas X , XI XII.
Rapat Sektor Pendidikan dari Satuan Tugas Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Non alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur
hari : Minggu, Tanggal 15 Maret 2020
Pukul : 15.00 sd 15.30 wib
tempat : Gedung Negara Grahadi
Pimpinan Rapat : kepala Dinas Pendidikan Prov. Jatim
adapun isi Pointer rapat sebagai berikut :
1. melihat perkembangan saat ini terkait covid-19 maka perlu dihimbau kepada bupati dan walikota agar sekolah2 dapat melakukan pembelajaran di rumah mulai dari playgroub, TK, SD dan SMP mulai tanggal 16 sd 29 maret diseluruh wilayah jawa timur
2. bagi instansi vertikal yang memiliki lembaga pendidikan yang sejenis tingkatannya maka untuk dapat dapat melakukan hal yang sama
3. untuk tingkat SMA dan SMK baik negeri dan Swasta akan melakukan pembelajaran di rumah masing2 dengan dimonitor oleh para guru dan orang tua mulai tanggal 16 sd 29 maret 2020
4. khusus siswa Kelas 12 SMK dan SMA yang akan mengikuti ujian nasional, tetap dilaksanakan sesuai dengan Jadwal dengan memperhatikan prosedur kesehatan yang telah ditentukan.
5. agar satuan Pendidikan berkoordinasi dengan dinas kesehatan atau rumah sakit/puskesmas setempat untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana serta tindaklanjut menghadapi covid-19 diwilayahnya